Selasa, 20 Agustus 2013

Keraguan Guru pada Kurikulum 2013.


Dunia pendidikan di Indonesia kembali heboh, penerapan kurikulum 2013 menjadi ajang perdebatan. Guru adalah ujung tombak menjadi tumpuan dari program baru tersebut. Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
Penerapan kurikulum tahun 2013 mengundang pro dan kontra dari berbagai kalangan termasuk dari kalangan pendidik, hal ini disebabkan karena ..
1. Pola pikir dan sudut pandang dari guru yang berbeda
2. Banyak dari guru yang sudah berada dalam zona aman dalam mengajar
3. Belum banyak kegiatan sosialisasi dari pihak Diknas
4.Penggunaan media informasi yang masih minim dikalangan guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar