Potensi remaja dalam pengembangan masyarakat dan negara sangatlah penting, ada pepatah dari Presiden Republik Indonesia yang pertama (Soekarno) yang berkata: "Beri aku 10 pemuda akan aku rubah dunia.!!" begitulah remaja, penerus pemimpin bangsa di masa datang.
Masa remaja adalah masa yang paling indah, masa pencarian jatidiri dan mulai kuat dalam memutuskan apa yang terbaik bagi mereka dan menganggap dirinya mampu menhadapi masa depannya sendiri.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 11 disebutkan : "setiap anak berhak untuk beristiahat dan memanfaatkan waktu luang bergaul dengan anak yang sebaya bermain, berkreasi dengan minat dan bakat untuk meningkatkan kecerdasan dan pengembangan diri."
Tugas gurulah yang harus mampu membuat metode belajar yang cocok dengan kondisi psikologis remaja, contohnya:
1. Guru harus menerapkan aspek psikologis dalam kegiatan belajar, contohnya siswa ditugaskan membuat karangan tentang sebuah materi dilihat dari sudut pandang remaja.
2. Masukkan unsur-unsur kegiatan yang disukai remaja pada kegiatan belajar, contoh: belajar sambil bermain di alam terbuka, membuat grup musik dari barang-barang bekas.
3. Hargai dan berikan penghargaan yang unik atas prestasi yang dilakukan remaja.
4. Buat dokumentasi setiap kegiatan lalu tampilkan di media sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar